Selasa, 16 November 2010

Corporate Social Responsibility (SoftSkill Etika Profesi Akuntansi)

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

Tiara Amalia (21207095)

Universitas Gunadarma

PENDAHULUAN

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka, jadi CSR bisa dikatakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi. Di sinilah letak pentingnya pengaturan CSR di Indonesia, agar memiliki daya atur, daya ikat dan daya dorong. Dengan demikian dapat diharapkan kontribusi dunia usaha yang terukur dan sistematis dalam ikut meningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang pro-masyarakat dan lingkungan seperti ini sangat dibutuhkan ditengah arus neoliberalisme seperti sekarang ini. Sebaliknya disisi lain, masyarakat juga tidak bisa seenaknya melakukan tuntutan kepada perusahaan. Apabila harapannya itu berada diluar batas aturan yang berlaku.

Pengertiaan Corporate Social Responsibility

Istilah CSR diperkenalkan pertama kali dalam tulisan Social Responsibility of the Businessmantahun 1953. CSR digagas Howard Rothmann Browen untuk mengeleminasi keresahan dunia bisnis. CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka. CSR biasa dikatakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Dalam interaksi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.

Di sinilah letak pentingnya pengaturan CSR di Indonesia, agar memiliki daya atur, daya ikat dan daya dorong. CSR yang semula bersifat voluntary perlu ditingkatkan menjadi CSR yang lebih bersifat mandatory. Dengan demikian dapat diharapkan kontribusi dunia usaha yang terukur dan sistematis dalam ikut meningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang pro-masyarakat dan lingkungan seperti ini sangat dibutuhkan ditengah arus neoliberalisme seperti sekarang ini. Sebaliknya disisi lain, masyarakat juga tidak bisa seenaknya melakukan tuntutan kepada perusahaan. Apabila harapannya itu berada diluar batas aturan yang berlaku.

CSR dapat dikatakankan sebagai parameter kedekatan era kebangkitan masyarakat (civil society). Maka dari itu, sudah seharusnya CSR tidak hanya bergerak dalam aspek philantropy (yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial) maupun level strategi, melainkan harus merambat ke tingkat kebijakan (policy) yang lebih makro dan riil. Dunia usaha harus dapat mencontoh perusahaan yang telah terlebih dahulu melaksanakan program CSR sebagai salah satu policy dari manjemen perusahaan. PT. Bogasari, misalnya memiliki program CSR yang terintegrasi dengan strategi perusahaan, melalui pendampingan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis terigu. Seperti yang telah kita ketahui, jika mereka adalah konsumen utama dari produk perusahaan ini. Demikian juga dengan PT. Unilever yang memiliki program CSR berupa pendampingan terhadap petani kedelai. Bagi kepentingan petani, adanya program CSR ini berperan dalam meningkatkan kualitas produksi, sekaligus menjamin kelancaran distribusi. Sedangkan bagi Unilever sendiri, hal ini akan menjamin pasokan bahan baku untuk setiap produksi mereka yang berbasis kedelai, seperti kecap Bango, yang telah menjadi salah satu andalan produknya.

Banyak perusahaan yang memilih program CSR di bidang edukasi. Program seperti ini kebanyakan memfokuskan pada edukasi bagi generasi mendatang, pengembangan kewirausahaan, pendidikan finansial. PT. Astra International Tbk, misalnya: membentuk Politeknik Manufaktur Astra, yang menelan dana puluhan milyar. Selain itu, ada juga program dari HM Sampoerna untuk mengembangkan pendidikan melaluiSampoerna Foundation, untuk program ini. Sampoerna sendiri telah mengucurkan dana tak kurang dari 47 milliar. Jelas sudah jika CSR sangat bermanfaat untuk masyarakat dan dapat meningkatkan image perusahaan.


Keuntungan dan Kelemahan CSR

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan demi suatu tujuan sosial dengan tidak memeperhitungkan untung atau rugi ekonomis. Hal itu bisa terjadi dengan dua cara yaitu cara positif dan negatif. Secara positif, perusahaan bisa melakukan kegiatan yang tidak membawa keuntungan ekonomis dan semata-mata dilangsungkan demi kesejahteraan masyarakat atau salah satu kelompok di dalamnya. Contohnya: menyelenggarakan pelatihan keterampilan untuk penganggur. Kegiatan seperti itu hanya mengeluarkan dana dan tidak mendapat sesuatu kembali. Tujuannya semata-mata sosial dan sama sekali tidak ada maksud ekonomi. Secara negatif,perusahaan bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, yang sebenarnya menguntungkan dari segi bisnis tetapi akan merugikan masyarakat atau sebagian masyarakat. Kegiatan-kegiatan itu bisa membawa keuntungan ekonomis tapi perusahaan mempunyai alasan untuk tidak melakukannya. Jika kita membedakan tanggung jawab sosial dalam arti positif dan dalam arti negatif, langsung menjadi jelas konsekuensinya dalam rangka etika.
Di banyak tempat, Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan langkah jitu dari perusahaan untuk menarik simpati dan kepercayaan negara dan masyarakat terhadap aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut di satu tempat. Bila dilihat secara sekilas, perwujudan CSR merupakan suatu langkah yang mulia. Hasilnya bisa langsung mengena di masyarakat setempat. Tetapi, sesuatu yang dilihat secara sepintas baik, ternyata mengandung jebakan-jebakan mematikan. CSR merupakan bentuk penaklukan secara halus terhadap masyarakat setempat agar tidak memprotes aktivitas mereka. Jika demikian, maka CSR merupakan strategi pendekatan kaum neoliberal agar tetap bisa melanggengkan hegemoni kapitalisme. Dengan kata lain CSR adalah alat penaklukan dalam kemasan berwajah sosial dan lingkungan dengan motif dasar yang tidak berubah, yakni akumulasi kapital dan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Etika dan Tanggung jawab dalam program CSR

CSR bukan saja sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebuah kewajiban. CSR adalah suatu peran bisnis dan harus menjadi bagian dari kebijakan bisnis. Maka, bisnis tidak hanya mengurus permasalahan laba, tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran. Bisnis harus mengandung kesadaran sosial terhadap lingkungan sekitar.

Ada enam kecenderungan utama, yang semakin menegaskan arti penting CSR, yaitu :
1. Meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin

2. Posisi negara yang semakin berjarak pada rakyatnya

3. Makin mengemukanya arti kesinambungan

4. Makin gencar sorotan kritis dan resistensi publik, bahkan bersifat anti perusahaan

5. Tren ke arah transparansi

6. Harapan terwujudnya kehidupan lebih baik dan manusiawi pada era millennium baru.

Tak heran, CSR telah menjadi isu bisnis yang terus menguat. Isu ini sering diperdebatkan dengan pendekatan nilai-nilai etika, dan memberi tekanan yang semakin besar pada kalangan bisnis untuk berperan dalam masalah-masalah sosial, yang akan terus tumbuh. Isu CSR sendiri juga sering diangkat oleh kalangan bisnis, manakala pemerintahan nasional di berbagai negara telah gagal menawarkan solusi terhadap berbagai masalah kemasyarakatan

Namun, upaya penerapan CSR sendiri bukannya tanpa hambatan. Dari kalangan ekonom sendiri juga muncul reaksi sinis. Ekonom Milton Friedman, misalnya, mengritik konsep CSR, dengan argumen bahwa tujuan utama perusahaan pada hakikatnya adalah memaksimalkan keuntungan (returns) bagi pemilik saham, dengan mengorbankan hal-hal lain. Ada juga kalangan yang beranggapan, satu-satunya alasan mengapa perusahaan mau melakukan proyek-proyek yang bersifat sosial adalah karena memang ada keuntungan komersial di baliknya. Agar mengangkat reputasi perusahaan di mata publik atau pemerintah. Oleh karena itu, para pelaku bisnis harus menunjukkan bukti nyata bahwa komitmen mereka untuk melaksanakan CSR bukanlah main-main. Manfaat dari CSR itu sendiri terhadap pelaku bisnis juga bervariasi, tergantung pada sifat (nature) perusahaan bersangkutan, dan sulit diukur secara kuantitatif.

Pengaruh CSR bagi perusahaan

Penerapan CSR dipandang sebagai sebuah keharusan. CSR bukan saja sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebuah kewajiban. CSR adalah suatu peran bisnis dan harus menjadi bagian dari kebijakan bisnis. Maka, bisnis tidak hanya mengurus permasalahan laba, tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran. Bisnis harus mengandung kesadaran sosial terhadap lingkungan.

Citra perusahaan yang buruk, yang sering dimunculkan di media massa. Jelas tidak mendukung kelancaran operasional perusahaan dan bersifat kontra-produktif terhadap upaya peningkatan produktivitas dan keuntungan. Kini semakin diakui bahwa perusahaan, sebagai pelaku bisnis, tidak akan bisa terus berkembang, jika menutup mata atau tak mau tahu dengan situasi dan kondisi lingkungan sosial tempat ia hidup.

Pengaruh CSR bagi Masyarakat

CSR diadopsi agar menjadi penawar kesan dan persepsi buruk dalam perusahaan yang terlanjur terbentuk dalam pikiran masyarakat. Dalam persepsi masyarakat pada saat itu pengusaha di citrakan sebagai pemburu rente yang menghalalkan segala cara temasuk tidak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Namun dalam program Indosat ini sangat bagi masyarakat karena program CSR Indosat diimplementasikan dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip integritas, akuntabilitas, tanggung jawab dan perbaikan kondisi komunitas. Program ini lumayan menguntungkan karena program ini program social.

KESIMPULAN

CORPORATE SOCIAL RESPOSIBILITY (CSR) ini adalah Program ini memang sangat menguntungkan oleh masyarakat awam, tetapi tidak menguntungkan di dunia bisnis. Banyak orang-orang yang mengatakan Program ini hanya tipuan atau kedok saja untuk mendapat simpati dari masyarakat luas.

Terasa di logika tidak mungkin jika perusahaan mengadakan Program apapun tanpa pertimbangan keuntungan yang diperoleh. Di balik itu pasti ada seluk-beluk keuntungan yang bakal dikeruk dari program itu. Walaupun dalam masyarakat kadang menguntungkan, tapi masyarakat tidak tahu menahu dibalik program CSR itu yang sebenarnaya.

Namun semua itu berbalik pada kita pribadi sendiri, apakah kita bisa memanfaatkan program itu atau malah tertipu dengan akal-akalan seperti itu. Sebagai masyarakat kita harus pintar-pintar untuk mengetahui program apa saja yang diadakan perusahaan yang melakukan CSR tersebut, agar kita sebagai masyarakat tidak terjebak.

DAFTAR PUSTAKA

Ebert, Ronald J dan Ricky W. Griffin. 2003. Bisnis, edisi 6. Jakarta:Prenhallindo.

www.google.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar