Minggu, 22 Mei 2011

Struktur & Klasifikasi Anggaran

Struktur dan Klasifikasi Anggaran Negara

1. Struktur Anggaran

Struktur anggaran mencerminkan pengelompokkan komponen-komponen anggaran berdasarkan suatu kerangka tertentu. Disamping mencerminkan system penganggaran, pengelompokkan komponen-komponen anggaran berdasarkan suatu kerangka tertentu ini sangat penting artiya dalam memudahkan proses pengelolaan anggaran. Berdasarkan strukturnya ini, maka anggaran dapat dibedakan menjadi : anggaran terpilah (the devided budget), dan anggaran komprehensif (the comprehensive budget).

1.1 Anggaran Terpilah

Dalam anggaran terpilah, komponen anggaran dipisahkan secara tajam menjadi anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Yang dijadikan sebagai criteria dalam melakukan pemilahan itu adalah :

a) Jangka waktu pelaksanaan kegiatan. Barang dan jasa yang diperoleh dan dikonsumsi di dalam satu periode akuntansi atau satu tahun anggaran, diklasifikasikan sebagai anggaran rutin.

b) Kemungkinan suatu kegiatan untukmendatangkan penerimaan Negara. Dalam hal ini juga diharapkan proyek tersebut dapat dibiayai baik seluruhnya atau sebagian dari proyek itu sendiri. Kriteria ini sangat berguna apabila dihubungkan dengan pendanaan suatu kegiatan dengan pinjaman luar negeri. Walaupun terhadap pinjaman luar negeri ini kita harus membayar bunga, namun beban tersebut akan lebih murah bila hasil pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang menghasilkan penerimaan Negara di kemudian hari.

c) Jumlah uang yang digunakan. Merupakan hal yang wajar untuk memasukkan suatu kegiatan yang biayanya melampaui suatu jumlah tertentu ke dalam anggaran pembangunan.

Kelebihan anggaran terpilah :

· Anggaran terpilah memisahkan antara pengeluaran rutin dengan pengeluaran investasi, maka proses pertanggungjawaban anggaran dapat dilakukan dengan mudah. Khususnya untuk Negara berkembang.

· Melalui anggaran terpilah, alokasi penggunaan pinjaman pemerintah dpat dimonitor dengan mudah.

Kelemahan anggaran terpilah :

· Seringkali terjadi ketidakcocokan antara para perencana dengan para penyusun anggaran dalam menentukan pengeluaran yang masuk dalam kategori anggaran rutin dan anggaran pembangunan.

· Pemisahan anggaran rutin dan anggaran pembangunan sering menimbulkan salah anggapan.

1.2 Anggaran Komprehensif

Anggaran komprehensif adalah suatu anggaran tunggal yang mencakup aktifitas pemerintah secara keseluruhan. Dalam anggaran komprehensif ini, alokasi sumber dana dapat dilakukan secara lebih rasional yaitu dengan cara mengevaluasi sumber dana dan penggunaannya secara menyeluruh.

Beberapa kekurangan anggaran komprehensif :

· Anggaran tambahan dn perubahan yang biasanya digunakan untuk mendukung pengeluaran-pengeluaran yang tidak terlihat pada waktu penyusunan anggaran komprehensif, menyediakan peluang untuk mengalokasikan sejumlah dana guna membiayai perubahan-perubahan kebijaksanaan yang belum mendapat persetujuan dari legislative.

· Negara berkembang dengan system federal, transksi dari pemerintah daerah sukar sekali dimasukkan ke dalam suatu anggaran nasional. Sehingga anggaran untuk pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam konsolidasinya ke dalam anggaran nasional.

· Kemungkinan terjadinya anggaran yang berulang (repetitive budgeting).

2. Struktur dan Komponen APBN-RI

Struktur APBN-RI dengan mudah dapat dikelompokkan sebagai struktur anggaran terpilah.

2.1 Anggaran Penerimaan

Unsur-unsur penerimaan Negara dapat dikelompokkan atas dua kelompok besar sebagai berikut: (a) penerimaan dalam negeri; dan (b) penerimaan luar negeri. Penerimaan dalam negeri dapat berupa penerimaan bumi dan gas alam (migas) dan penerimaan diluar minyak bumi dan gas alam (nonmigas), sedangkan penerimaan luar negeri dapat berupa bantuan program dan bantuan proyek.

Yang disebut bantuan program adalah penerimaan Negara dalam bentuk pinjman atau utang luar negeri yang diterima berupa uang. Sedangkan yang dimaksud dengan bantuan proyek adalah penerimaan Negara dalam bentuk pinjaman atau utang luar negeri yang diterima berupa barang dan jasa.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa anggaran penerimaan pada dasarnya dapat dirinci kedalam lima unsur penerimaan utama sebagai berikut :

· Penerimaan minyak bumi dan gas alam

· Penerimaan pajak

· Penerimaan bukan pajak

· Bantuan program

· Bantuan proyek

2.2 Anggaran Pengeluaran

Anggaran pengeluaran dalam garis besarnya juga juga dikelompokkan kedalam dua kelompok utama yaitu: (a) pengeluaran rutin; (b) pengeluaran pembangunan.

Yang dimaksud dengan pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang ditujukan untuk membiayai kegiatan sehari-hari pemerintah. Pengeluaran rutin secara terinci dapat dikelompokkan ked ala ena unsure pengeluaran sebagai berikut :

· Belanja pegawai

· Belanja barang

· Subsidi daerah otonom

· Bunga / cicilan utang

· Pengeluaran rutin lainnya

Sedangkan yang dimaksud dengan pengeluarn pembangunan adalah pengeluaran pemerintah yang bersifat investasi, dan ditujukan untuk melaksanakan tugas pemerintah sebagai salah satu pelaku pembangunan.

3. Klasifikasi Anggaran

Klasifikasi anggaran terutama ditujukan untuk keperluan-keperluan sebagai berikut :

a) Untuk memudhkan proses perumusan sasaran program-program yang hendak dilakukan

b) Untuk memudahkan proses formulasi penerimaan dan pengeluaran secara kuantitatif

c) Untuk memudahkan pelaksanaan anggaran

d) Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program yang dibiayai dengan anggaran

e) Untuk memudahkan pelaksanaan analisa ekonomi

f) Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran

g) Untuk memudahkan pelaksanaan evaluasi terhadap pencapaian sasaran-sasaran yang telah digariskan

Sedangkan bentuk pengklasifikasiannya dalam garis besarnya dapat dibedakan berdasarkan beberapa pendekatan sebagai berikut :

3.1 Klasifikasi Organik dan Objek

Klasifikasi organic dan objek sebenarnya merupakan dua bentuk pengklasifikasian anggaran yang berbeda. Dalam klasifikasi organic, anggaran dikelompok-kelompokkan berdasarkan departemen atau lembaga Negara. Kemudian sebagai kelanjutan dari klasifikasi organic, setiap pengguna uang mengklasifikasikan pengeluarannya sesuai dengan objek atau jenis pengeluaran seperti: gaji, biaya perjalanan, pembelian alat dan bahan, dll.

Tujuannya adalah untuk menyeragamkan standar pengawasan dan pertanggungjawaban pada berbagai tingkat manajemen. Beberapa kelemahan jika klasifikasi ini digunakan tanpa disertai dengan metode klasifikasi lainnya :

· Klasifikasi jenis ini hanya menekankan perhatiannya pada pengeluaran secara individual, tapi mengabaikan pelaksanaan program secara keseluruhan.

· Seringkali sangat sulit membuat klasifikasi yang benar-benar tepat bagi semua unit organisasi.

3.2 Klasifikasi Fungsional

Klasifikasi fungsional biasanya digunakan untuk menunjukkan tujuan umum yang hendak dicapai oleh pengeluaran pemerintah. Dengan klasifikasi fungsional ini, maka cakrawala pengalokasian dan pengkajian keputusan yang berkaitan dengan anggaran diharapkan dapat diperluas.

3.3 Klasifikasi Ekonomi

Dalam klasifikasi ekonomi ini, anggaran diklasifikasikan sedemikian rupa sehingga menyajikan informasi yang berguna bagi proses pengambilan keputusan ekonomi. Hal-hal yang perlu diketahui oleh pemerintah dalam mengelola perekonomian misalnya adalah: perbandingan alokasi anggaran untuk belanja konsumsi dan untuk pengadaan sarana yang bersifat meningkatkan produksi, dampak anggaran terhadap pendapatan, dampak anggaran terhadap penyediaan lapangan kerja, dan lain sebagainya.

3.4 Klasifikasi Berdasarkan Program

Dibandingkan dengan klasifikasi yang lain, klasifikasi berdasarkan program ini lebih memusatkan perhatiannya terhadap barang dan jasa yang dihasilkan. Yang dimaksud dengan program dalam hal ini adalah serangkaian kegiatan yang dimulai sejak penyiapan barang dan jasa secara intern, sampai dengan penyerahannya kepada pihak ekstern.

3.5 Klasifikasi Terpadu

Dalam perkembangnnya, klasifikasi anggaran Indonesia secara berangsur-angsur dilengkapi dengan klasifikasi berdasarkan fungsi dan berdasarkan karakteristik ekonomi. Sehingga dapat dikatakan bahwa saat ini Indonesia menganut klasifikasi terpadu.

Klasifikasi yang dianjurkan untuk digunakan dalam kode anggaran pengeluaran APBN-RI adalah sebagai berikut :

0 0 00 00 00 00 00 0 00

1 2 3 4 5 6 7 8 9

1. Bidang, terdiri dari: (1) Umum, (2) Sosial, (3) Ekonomi, (4) Hankam, dan (5) Lain-lain.

2. Sektor.

3. Program.

4. Proyek untuk anggaran pembangunan, dan Kegiatan untuk anggaran rutin.

5. Bagian.

6. Unit organisasi.

7. Lokasi atau propinsi.

8. Jenis pengeluaran.

9. Perincian Jenis Pengeluaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar